Minggu, 30 Juli 2017

Kabar Baik, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Agustus




Kabar Baik, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Agustus
Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan bisa diberikan mulai Agustus.

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN TUNJANGAN GURU | Mulai Agustus nanti, tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan. Dana tunjangan sertifikasi dari pusat telah masuk ke kas daerah. Dana itu untuk pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua periode April, Mei, dan Juni.

Sekretaris Disdikbud Balikpapan Purnomo meminta semua guru aktif mengurus kelengkapan administrasi pencairan dana. Persyaratan yang telah lengkap akan dijadikan dasar untuk melakukan transfer ke rekening masing-masing penerima tunjangan.

Baca juga:

Syarat pencairan dana oleh guru, di antaranya, bukti jam mengajar dalam sepekan minimal 24 jam, pernyataan absensi yang telah diketahui dan ditandatangani kepala sekolah.

"Yang jelas absensi harus penuh. Tidak ada cuti, tidak ada mangkir, tidak sedang sakit lebih dari tiga hari," kata Purnomo yang wahanainfopendidikan.blogspot.com kutip dari JPNN (30/07/17).

Dia menjelaskan, pemberian tunjangan sertifikasi dilakukan melalui transfer ke nomor rekening guru penerima. Transfer dilakukan bertahap. Pada triwulan pertama lalu, transfer dilakukan sampai empat kali.

Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan bisa diberikan mulai Agustus. Namun, butuh waktu yang efektif supaya guru penerima tunjangan bisa segera menerima haknya. Pihaknya berharap tunjangan triwulan kedua bisa diberikan secara lancar.

"Kalau proses pengumpulan dan penyerahan data ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) berjalan lancar dan feedback dari sekolah cepat, maka makin cepat dikeluarkan SK pencairan tunjangan masing-masing orang," jelas Purnomo.


wahanainfopendidikan.blogspot.com | 30 Juli 2017 

Artikel Terkait

Kabar Baik, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Agustus
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email