Selasa, 30 Januari 2018

988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS




 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU |  Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak agar pemerintah memerhatikan ratusan ribu guru honorer yang sudah mengabdi di daerah.

Tidak hanya guru honorer kategori dua (K2) tapi juga pengajar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). "Guru-guru kita bukan hanya honorer K2 loh. Banyak juga guru tidak tetap yang harus diangkat CPNS," kata Unifah 

Dia menyebutkan, saat ini sekolah kekurangan sekira 988 ribu guru PNS. Kekurangan itu ditutupi guru honorer. Itu sebabnya, PGRI meminta pemerintah untuk mengangkat mereka secara bertahap.

Baca juga: 
"Presiden Jokowi kan sudah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mengangkat guru honorer ini. Nggak harus sekaligus tapi bertahap," kata Unifah.  Dia pun menyambut baik pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berjalan. Dengan revisi ini, pengangkatan guru honorer menjadi CPNS akan ada payung hukumnya. 

Baca juga : Syarat Utama untuk Guru Honorer Menjadi CPNS

"Intinya kami mendesak guru-guru honorer ini diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS. Daripada merekrut guru baru lebih baik angkat yang sudah mengabdi belasan tahun," kata Unifah yang wahanainfopendidikan.blogspot.com kutip dari JPNN (30/01/2018) 


wahanainfopendidikan.blogspot.com | 30 Januari 2018 

Artikel Terkait

988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email