Minggu, 11 Februari 2018

Wajib Minimal 1 Tahun PAUD Sebelum Masuk SD




Wajib Minimal 1 Tahun PAUD Sebelum Masuk SD

Wajib Minimal 1 Tahun PAUD Sebelum Masuk SD

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU |  Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar, menegaskan sebagai dasar pembangunan manusia berkualitas, pendidikan PAUD akan berpengaruh pada penurunan angka drop out kelas awal Sekolah Dasar (SD) dan meningkatkan prestasi belajar. Hal itu diungkapnya saat membuka acara Pencanangan dan Sosialisasi Penuntasan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun Pra SD, baru-baru ini.

Harris juga menyatakan bahwa PAUD berkualitas adalah alat yang paling ampuh untuk memformat kualitas manusia yang membangun secara berkelanjutan kesehatan dan kesejahteraan manusia, lingkungan, dan ekonomi juga akan mempengaruhi kualitas kehidupan.

“Format kualitas manusia harus bagus sedini mungkin diperbaiki, karena menentukan generasi mendatang,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Pencanangan Penuntasan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun Pra SD harus segera dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut selaras dengan Nawacita Jokowi-JK. 

Baca juga : 
Direktur Pembinaan PAUD, Ella Yulaelawati, mengatakan bahwa kedepannya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah beserta masyarakat harus bisa menjamin anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan prasekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.

Ella berharap melalui berbagai dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat berkomitmen secara nyata dan substantif untuk memajukan PAUD di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Zulkifli mengatakan sebagian besar daerah di Kabupaten Bireun sudah memiliki PAUD. Kabupaten Bireun terdiri dari 17 kecamatan dan 609 desa.

"Sebanyak 256 desa sudah ada satuan PAUD. Sisanya belum. Untuk itu, kami bertekad untuk mensukseskan penuntasan PAUD melalui program Satu Desa Satu PAUD," ujarnya yang dilansir dari Okezone (11/02/18). 

Melalui program Satu Desa Satu PAUD, Pemerintah Daerah akan mendukung penuh dengan menyalurkan Dana Desa untuk pendirian PAUD di desa-desa yang belum memiliki PAUD.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dari pemerintah pusat dan sangat berharap dimasa mendatang bisa diterima dan dikelola dengan baik," terang Zulkifli. 

wahanainfopendidikan.blogspot.com | 11 Pebruari 2018 

Artikel Terkait

Wajib Minimal 1 Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email