Selasa, 22 Mei 2018

Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018




Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN PPG 2018 | PPG Dalam Jabatan ini diperuntukan bagi guru-guru yang sebelumnya sudah mengajar (honorer/pns) di sekolah-sekolah dalam kurun waktu tertentu (2-5 tahun). Secara otomatis nantinya akan mendapat undangan untuk mengikuti PPG melalui SIMPKB. Namun untuk bisa mengikuti PPG sebelumnya harus bisa lulus pretest dan post test. Adapun untuk jangka waktu perkuliahannya kurang lebih akan dilaksanakan selama 4 bulan.

Dan setelah selesainya pelaksanaan Pretest PPG dibawah naungan Diknas, maka pada tanggal 14 - 19 Mei 2018 akan ada pelaksanaan Pretest dibawah naungan Kemenag. Untuk tahun 2018 sekarang ini Pendaftaran Sertifikasi Guru dengan menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang mana menurut saya pribadi lebih diringankan daripada yang dulu, karena dengan adanya sistem PPG ini membuat lebih mudah, tanpa mempunyai NUPTK kita sudah bisa mengikuti pretest PPG dengan beberapa syarat yang wajib anda perhatikan.

Dan berikut ini adalah persyaratan yang paling wajib diantaranya :
  1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
  2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
  3. Ijazah D4/S1
  4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
  5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
  6. Berusia Maksimal 58 Tahun
  7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
  8. Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Bebas NAPZA
Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung  melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.

Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan
Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018

Alur Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018

Download Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018
Dan untuk lebih jelasnya mengenai Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018 ini bisa rekan guru unduh pada tautan yang kami sediakan berikut ini.

Unduh File :

Demikian informasi mengenai Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018 yang bisa Guru Madrasah sampaikan. 


Artikel Terkait

Panduan PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email