Minggu, 30 Oktober 2016

Guru yang Penting Ada di Sekolah, Tidur pun Boleh




Guru yang Penting Ada di Sekolah, Tidur pun Boleh
Bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah.

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru berada di sekolah selama 8 jam mulai 2017. Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy mengatakan, 8 jam di sekolah tidak berarti terus memberikan materi, namun melakukan kegiatan lain seperti membimbing melakukan extra dan kegiatan lain. Jadi sekarang guru 40 jam berada di sekolah selama seminggu.

“Ini juga bisa menjadi tolok ukur menilai profesionalisme guru. Selain belajar, bisa melaksanakan kegiatan lain atau pun ekstrakulikuler, bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah. Jadi tak melulu (selalu, red) memberi materi,” kata Muhadjir yang wahanainfopendidikan.blogspot.co.id kutip dari MalangTimes (28/10/16).


Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga menambahkan pada 2017 nanti itu semua harus berjalan, dan wajib bagi guru khususnya yang mendapat tunjangan profesi. Oleh karenanya, guru harus memberikan yang terbaik kepada para siswanya. Aturan ini juga bersentuhan dengan wacana 'full day school'.

“Gaji guru dan tunjangan profesi itu kan dari rakyat, jadi berikan yang terbaik untuk rakyat,” kata Muhadjir.

Dia juga memerintahkan agar pekerjaan administratif yang dilakukan guru harus dikurangi. Kepala sekolah pun tidak boleh mengajar agar lebih fokus pada tugasnya. Agar mereka para guru ini lebih fokus mendidik para siswanya, tidak terganggu konsentrasinya dengan urusan lain.

Artikel Terkait

Guru yang Penting Ada di Sekolah, Tidur pun Boleh
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email