Sabtu, 04 November 2017

Syarat Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud




Syarat Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud
Syarat mendaftar PPG J Guru di SIM PKB

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Kemarin sudah kami informasikan mengenai pengumuman Ditjen GTK perihal pendataan dan verifikasi peserta sertifikasi guru dalam jabatan lewat jalur Pendidikan Profesi Guru (PPGJ) tahun 2018. Adapun proses pendataan dan pendaftaran calon peserta PPGJ tersebut adalah melalui akun SIM PKB masing-masing guru. 

Namun ternyata masih ada yang kebingungan, sebagian guru ada tampilan sebagian yang lain tidak ada. Nah jika anda yang belum ada mungkin belum memenuhi persyaratan yang ada. Adapun persyaratan PPGJ sergur dalam jabatan sebagai berikut: 

1. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
2. Status kepegawaian guru adalah wajib PNS/CPNS/Guru Tetap Yayasan/Honor Daerah
3. Memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1
4. Terdata di dapodik sebelum 31 Juli 2017
5. TMT Pengangkatan maksimal 1 Januari 2015. 

Jika Bapak ibu memenuhi persyaratan, maka akan muncul tampilan di atas. 
Adapun cara mendaftar klik mendaftar seperti gambar di atas. Kemudian unggah scan ijazah terakhir Bapak Ibu. 

Hal-hal yang perlu diketahui tentang PPGJ 2017/2018
Seleksi berkas secara online oleh LPMP sampai tanggal 24 Nopember 2017 jadi tidak ada seleksi berkas secara manual baik lewat dinas maupun oleh LPMP sendiri.
Akan diadakan pretest antara tanggal 25-30 Npember 2017
Guru yang lolos Pretest akan ikut PPGJ di tahun 2018 yang dilaksanakan selama 4 bulan
Nah demikian info sementara perihal Sergur pola PPGJ 2018. Apakah biaya PPGJ ditanggung peserta? Nah ini belum kita ketahui termasuk mekanisme dan pola PPGJ belum diterbitkan. 

Jika bermanfaat Silakan share di FB, Tweet maupun GPlus. Berikan saran, pendapat, kritik ataupun pertanyaan di blog ini lewat komentar Facebook atau Google Info Guru, Kabar CPNS, Tes CPNS, Informasi seputar pendidikan. 


wahanainfopendidikan.blogspot.com | 04 Nopember 2017 

Artikel Terkait

Syarat Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email