Jumat, 16 Desember 2016

Lima Hari Sekolah Dimulai Tahun Ajaran 2017-2018




Lima Hari Sekolah Dimulai Tahun Ajaran 2017-2018
"Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan,"

WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut, tuturnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K).

"Untuk program P3K itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang wahanainfopendidikan.blogspot.co.id kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).

Kemudian guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu tidak lagi menjadi syarat. Guru tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di sekolah.

"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," kata Muhadjir.

Artikel Terkait

Lima Hari Sekolah Dimulai Tahun Ajaran 2017-2018
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email